MOMENTUM, Liwa--Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelontorkan program bantuan cash tunai untuk pelaku usaha mikor kecil menengah (UMKM).
Kepala Diskoperindag Lambar Yudha Setiawan mengatakan, program tersebut diperuntukan bagi 200 pelaku UMKM. "Program bantuan ini bagian dari upaya pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak covid-19," kata Yudha pada Harianmomentum.com, Senin (11-1-2021).
Menurut dia, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp100 juta yang bersumber dari APBD Lambar tahun anggaran 2021.
"Nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp500 ribu," terangnya.
Para pelaku UMKM yang akan menerima bantuan tersebut adalah yang tidak menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat.
Pelaku UKM yang telah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPUM, tidak lagi mendapatkan porsi bantuan cash tunai dari Pemkab Lambar tersebut.
"Contoh yang menerima nanti seperti tukang somai, jamu dan UKM yang belum mendapatkan bantuan serupa. Jadi kalau sudah dapat bantuan lain, tidak bisa mendapatkan bantuan ini," jelasnya.
Sedangkan, pelaku UKM yang sempat menerima fasilitas pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) diperbankan, masih dapat menerim bantuan tersebut. "Pelaku UKM yang mendapatkan fasilitas KUR, secara otomatis tidak dapat menerima BPUM. Karena itu, merak tetap bisa menerima bantuan cash tunai dari Pemkab Lambar," katanya.
Dalam waktu dekat, Diskoprindag Lambar akan melakukan pendataan calon penerima bantuan tersebut. Proses pendataan akan melibatkan aparat kecamatan dan aparat pekon (desa),agar benar-benar tepat sasaran.
"Bulan Februari kita mulai kumpulkan data bersama kecamatan dan pekon, karena mereka yang lebih tau data di bawah. Bulan Maret, kita verifikasi data itu dan sebelum bulan April kita mulai salurkan," terangnya.(**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com