MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung berkabung.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, Rabu (13-1-2021).
Sehari pasca pembacaan putusan DKPP, jajaran KPU Provinsi Lampung kompak membuat status foto, bergambar Arief Budiman, dengan tagar (#): I love KPU RI, dan KPU Berintegritas, Kamis (14-1).
Status tersebut, diunggah mereka di jejaring sosial: whatsapp, instagram, dan beberapa jejaring sosial lainnya.
Pantauan harianmomentum.com, aksi membuat status tersebut dilakukan oleh para Komisioner KPU Provinsi Lampung, juga Komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Menurut Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, aksi tersebut sebagai bentuk pemberian dukungan moral dan empati kepada Arief Budiman.
"Kalau putusan DKPP ini final dan tidak ada upaya hukum lain, kita memberikan dukungan moral dan empati kepada Mas Arief Budiman," kata Dedy saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Menurut Dedy, selama ini Arief telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
"Selama menjadi ketua KPU RI, beliau sudah bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020 ini," ungkapnya.
Baca juga: Putusan DKPP: Ketua KPU Diberhentikan dari Jabatannya
Ungkapan yang sama sempat disampaikan Handi Mulyaningsih, mantan Komisioner KPU Lampung.
Menurut Handi, Arief sangat berjasa dalam mensukseskan pesta rakyat. Baik di tahun 2019, maupun 2020.
"Pemilu serentak 2019 yang sangat sulitpun selesai dalam komando Mas Arief Budiman, juga pilkada di tengah covid pada 2020 yang awalnya banyak pihak memperkirakan gagal. Ternyata semua berhasil," ucap Handi di salah satu grup whatsapp.
Semestinya, kata akademisi Unila itu, Arief mendapat penghargaan atas jasa-jasanya selama ini.
"Komisioner yang bertaruh nyawa ini harusnya diberikan penghargaan atas integritas dan dedikasinya," ucapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com