Gugatan Yutuber Tetap Diregistrasi MK

Tanggal 18 Jan 2021 - Laporan - 5907 Views
Akta Registrasi Perkara Konstitusi dengan Pemohon M Yusuf Kohar dan Termohon KPU Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMONTUM, Bandarlampung--Meski telah mencabut gugatannya, namun Mahkamah Konstitusi (MK) tetap meregistrasi laporan dari tim hukum pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Kota Bandarlampung, nomor urut 02, M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo (Yutuber).

Registrasi itu tertuang dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) nomor 25/PAN.MK/ARPK/01/2021 dengan pemohon M Yusuf Kohar dan termohon KPU Kota Bandarlampung.

Koordinator Tim Advokasi Yutuber, Ahmad Handoko membenarkan terkait diregistrasinya gugatan tersebut oleh MK.

"Nanti kalau di panggil pada disidang pertama kita akan datang. Kita akan jelaskan ke hakim MK bahwa kami telah mencabut gugatan tersebut," kata Handoko saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Senin (18-1-2021).

Terkait jadwal persidangan, Handoko belum mendapat informasi dari MK.

"Sampai saat ini kami baru mendapat ARPK-nya. Untuk jadwal sidang belum," ucapnya.

Sebelumnya, Handoko menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut perkara gugatan di MK, pekan lalu.

Gugatan dicabut pasca keluarnya putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung yang membatalkan pencalonan Eva Dwiana - Deddy Amrullah, lawan politiknya Yutuber.

Selain tim advokasi Yutuber, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung selaku termohon juga telah menerima informasi terkait diregistrasinya gugatan Yutuber di MK.

"Iya. Bisa dicek di website MK," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi melalui pesan whatsapp.

Saat ini, KPU Bandarlampung masih menunggu Buku Registrasu Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. "Untuk BRPK kami masih menunggu dikirim dari MK," ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Anggota DPD RI Pantau Distribusi Logistik Pil ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kelancaran distribusi logistik menjadi ...


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com