Cegah Covid-19, Pelanggar Prokes Harus Ditindak Tegas

Tanggal 25 Jan 2021 - Laporan - 805 Views
Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari pimpin rapat penegakan protokol kesehatan.

MOMENTUM, Sukadana--Pemkab Lampung Timur (Lamtim) akan membatasi berbagai kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. 

Kebijakan membatasi kegiatan di masyarat, seperti hajatan, dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari di Aula Utama Sekretariat Daerah Lamtim, di Sukadana, Senin (25-1-2021).

"Kasus Covid-19 setiap hari terus meningkat. Kini Lampung Timur masuk zona merah pandemi Covid-19. Karena itu, harus ada pembatasan kegiatan di tengah-tengah masyarakat," ujar Zaiful.

Menurut dia, kegiatan di masyarakat yang berpotensi menjadi kerumunan warga, harus diminimalkan agar tidak terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Zaiful meminta pada pejabat, seperti camat, kepala desa, dan seluruh jajarannya agar menyosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan mengatakan penanganan Covid-19 harus ada langkah nyata untuk memutus mata rantai dan Lamtim bisa kembali zona hijau secara bertahap.

"Penindakan tegas kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan atau dilakukan denda sehingga ada efek jera bagi masyarakat," ujar Kapolres.

Hal senada disampaikan Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammad Darwis. Menurut dia, pelaksanaan peraturan dilakukan sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Akibatnya, setiap hari kasus Covid-19 di Lamtim terus bertambah.

Pemerintah dan masyarakat harus kompak dan bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir, katanya.

Sementara Kajari Lamtim, Ariana Juliastuty menyatakan harus ada penegakan hukum yang jelas bagi yang pelanggar Instruksi Bupati dan Perbup tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

"Harus segera dibentuk pokja dalam penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ataupun Instruksi Bupati sehingga masyatakat patuh," harapnya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com