Pesan Tembakau Sintetis, Seorang Warga Diserahkan ke Polisi

Tanggal 25 Jan 2021 - Laporan - 666 Views
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis ditangkap petugas BNN Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menerima penyerahan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Minggu (24-1-2021), menerangkan tersangka adalah AL (24) warga Kecamatan Matarambaru dan AY (22) asal Bandar Sribawono.

Tersangka diamankan oleh petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, saat mengambil paket narkoba, yang dipesan melalui kantor J&T Kecamatan Bandar Sribawono.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata paket tersebut berisi Narkoba jenis Tembakau Sintetis, sehingga Tersangka dan barang buktinya, diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Saat ini, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur sedang melakukan pengembangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Sementara itu, Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan membenarkan hal tersebut. Menurut dia pada Sabtu 23 Januari 2021 lalu ada dua orang pemuda menggunakan motor Honda Vario warna hitam merah tanpa plat nomor.

Salah satu tersangka turun mengambil paket di konter, dan rekannya standby di motor. Begitu petugas J&T menyerahkan paket, BNN Lamtim dibackup dari BNN Lampung, Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap dua orang tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sepeda motor dibawa ke BNN dan pada Sabtu sudah kami serah terimakan kepada Polres Lampung Timur yang diterima oleh kasat narkoba," kata Raden.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com