Pemkab Pringsewu Siap Ikuti Aturan LKPD

Tanggal 27 Jan 2021 - Laporan - 445 Views
Bupati Pringsewu Sujadi menyimak pemaparan terkait aturan penyampaian LKPD tahun anggaran 2020

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam proses Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun  anggaran 2020.

Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Sujadi usai mengikuti acara sosialiasi bertajuk entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2020. Acara yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) Republik Indonesia itu berlangsung secara virtual, Rabu (27-1-2021).

Kegiatan tersebut diiktui para kepala daerah se-Provinsi Lampung. Pada kegiatan itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto.

Bupati Sujadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pehaman kepada para kepala daerah, terkait sistem pengendalian intern yang didesain dan diimplementasikan pemerintah daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem pengendalian intern itu digunakan untuk menentukan sasaran dan fokus pemeriksaan LKPD secara terinci.

"Intinya Pemkab Pringsewu siap mengikuti aturan yang ditetapkan, sesuai standar akuntansi pemerintahan dan menilai kepatuhan terhadap aturan perundangan-undangan. (**)

Laporan: Sulistiyyo

Editor: Munizar 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com