Berawal dari Facebook, Remaja Asal Metro Jadi Korban Pemerkosaan

Tanggal 29 Jan 2021 - Laporan - 1676 Views
Ungkap kasus penangkapan pelaku pemerkosaan di Mapolres Metro.

MOMENTUM, Metro--Berawal dari kenalan di media sosial (facebook), M, remaja yang masih di bawah umur menjadi korban tindak asusila pencabulan hingga pemerkosaan. Kejadian pahit yang dialami M terjadi saat korban dalam pengaruh minuman beralkohol yang diberikan secara paksa oleh dua orang laki-laki yang baru dikenalnya melalui facebook.

Berdasarkan hal tersebut, dua orang pemuda yang tega melakukan pencabulan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu dibekuk petugas Polres Metro.

"Korban dipaksa meminum minuman keras oleh kedua tersangka. Setelah tak sadarkan diri, korban kemudian diperkosa oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami saat pers release di Mapolres setempat, Jumat (29-1-2021).

Kasat mengungkapkan, kronologi awal kejadian tersebut ketika korban dan salah satu tersangka membuat janji untuk bertemu.

Setelah bertemu, Kasat menambahkan, korban kemudian dibawa menggunakan mobil hingga akhirnya sampai di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka berinisial AR dan BD. AR memaksa korban minum-minuman keras. TKP pertama di sebuah kos-kosan di Kelurahan Yosodadi. Lalu TKP ke dua di kantor Kelurahan Yosomulyo," ungkapnya.

Saat ini, Kasat melanjutkan, Satreskrim Polres Metro mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, handphone milik korban dan satu unit mobil yang di gunakan salah satu tersangka untuk membawa korban.

"Kedua tersangka terjerat pasal 81 dan 82 undang-undang RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com