MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu, Sujadi memasang peneng atau plakat informasi di salah satu rumah warga penerima program bedah rumah atau bantuan rumah swadaya (BRS).
Plakat itu secara simbolis dipasang di rumah warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu. Pemasangan plakat menandai selesainya program BRS.
Anggaran program tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2020 Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.
Selan itu, Bupati Sujadi juga menyerahkan berita acara penyerahan rumah yang selesai dibedah kepada tiga warga mewakili penerima BRS, dari Kelurahan Fajaresuk, Pekon Bumiayu dan Kelurahan Pringsewu Utara.
Penyerahan berita acara berlangsung pada Jumat (29-1-2021) di Balai Kelurahan Fajaresuk. Dihadiri Asisten II Masykur Hasan, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, Kabid Perumahan Ariana Dwi Rustiani, dan kepala pekon/lurah setempat.
Sujadi mengatakan program bedah rumah BRS sudah selesai. Kendati hanya bentuk bangunan rumah berukuran 6x6 meter itu sebatas bata merah dan dikerjakan secara bergotong royong.
Disebutkan, nilai BRS untuk satu rumah sebesar Rp17,5 juta. Dipergunakan untuk pengadaan material Rp15 juta dan ongkos tukang Rp2,5 juta.
"Alhamdulillah kini rumah BRS dinilai sudah layak huni dan lebih baik dibandingkan dengan bangunan sebelumnya berupa papan dan geribik," ucapnya.
Penerima BSR yang menginginkan rumahnya menjadi lebih bagus, harus berswadaya sendiri. Misalnya, lantainya dikeramik, atau diplester dan dicat supaya lebih menarik dan indah. "Yang penting kondisi rumahnya sudah cukup nyaman ditempati juga bisa untuk ibadah," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya berkeinginan memenuhi kebutuhan standar warganya yakni sandang, pangan dan papan. Namun hal itu direalisasikan secara bertahap.
Di Pringsewu masih banyak rumah yang tidak layak. Bahkan ada satu rumah dihuni beberapa kepala keluarga. "Semoga tahun 2021 mereka mendapat giliran. Tapi saya minta jangan membangun di atas tanah negara, misal dibatas irigasi atau batas jalan lainnya," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo mengatakan pada tahun 2020, Kabupaten Pringsewu mendapat 152 unit program BRS. Kelurahan Pringsewu Utara 80 unit, Pekon Bumiayu 50 Unit dan Kelurahan Fajaresuk 22 unit.
"Pada tahun 2021, Kabupaten Pringsewu kembali mendapatkan program bedah rumah BRS DAK. Namun jumlahnya berkurang, hanya 68 unit tersebar di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu Selatan dan Pekon Podomoro," jelas Imam.
Kendati bantuan tersebut berkurang, menurut Kabid Perumahan Dinas PUPR Ariana Dwi Rustiani, nominal bantuan per rumah lebih besar menjadi Rp20 juta.
"Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang," terangnya.
Sedang Lurah Fajaresuk Bambang Sutrisno mewakili kepala pekon/lurah penerima, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang telah membantu merealialsasikan program bedah rumah BRS tersebut.
"Saya yakin para penerima BRS pasti merasa senang sebab rumahnya kini sudah layak huni dan nyaman," ucap Bambang. (*)
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com