MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Junaidi Auly mengecam pelaku ujaran kebencian yang meributkan perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara).
Menurut Anggota MPR RI itu, oknum pelaku rasisme tersebut tidak layak mendapat tempat di negeri ini.
Sebab, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan asas kebhinekaan yang ada di Indonesia, sebagai negara besar dan majemuk yang terdiri dari berbagai etnis, suku, dan agama.
"Kerukunan antar sesama anak bangsa harus dijunjung tinggi. Orang-orang rasis tidak akan mendapatkan tempat di negeri ini," ujar Junaidi ketika Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Desa Pengaringan, Abung Barat, Lampung Utara, Selasa (2-2-2021).
Junaidi melanjutkan bahwa di negara lain kasus penghinaan rasisme merupakan pelanggaran yang serius dan sangat dikecam.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya karena semua orang sama di mata hukum,” ujarnya melalui siaran pers yang masuk ke redaksi harianmomentum.com, Selasa (2-2).
Menurut Legislator asal Fraksi PKS itu, tindakan ujaran kebencian, fitnah, dan rasisme berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. “Maka tidak ada toleransi bagi para pelakunya,” ujarnya.
Oleh karenanya dia mengibau agar masyarakat bisa menerapkan secara sungguh-sungguh konsep bhinneka tunggal ika sebagai landasan bernegara demi kesatuan dan persatuan bangsa.
"Kita harus saling menghargai tanpa melihat perbedaan diantara anak bangsa. Itulah konsep bhineka tunggal ika yang harus kita terapkan secara sungguh-sungguh," tutup Junaidi.(rls)
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com