Ketua Komisi II Beberkan Empat Polemik Pilkada 2020

Tanggal 03 Feb 2021 - Laporan - 792 Views
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat diwawancarai usai evaluasi Pilkada Lampung di Aula Bukit Randu, Kota Bandarlampung.//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa polemik muncul ketika berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Mulai dari banyaknya sengketa hasil pemilihan, masalah netralitas ASN, kurangnya koordinasi antara KPU-Bawaslu, hingga polemik daftar pemilih tetap (DPT).

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat diwawancarai usai acara evaluasi Pilkada serentak di Provinsi Lampung.

Acara yang turut dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung itu bertempat di Aula Hotel Bukit Randu, Rabu (3-2-2021).

“Pertama silang sengketa masih banyak, ada sekitar 130-an yang teregistrasi di MK. Artinya masih ada masalah. Soal sengketa inikan muncul karena dianggap ada kecurangan, penyimpangna dan sebagainya,” kata Doli.

Kedua, Doli menyoroti soal netralitas ASN dan TNI/Polri. “Beberapa kasus yang masuk ke Bawaslu membawa isu semacam ini (netralitas ASN dan TNI/Polri),” ujarnya.

Baca juga: Evaluasi Pilkada Lampung, ini Kata Ketua Komisi II DPR RI

Ketiga, kata Doli, koordinasi antar lembaga pemilu masih kurang terjalin. “Kita pahami kadang antara KPU dan Bawaslu ada silang pendapat, bahkan kadang konflik. Kalau dibiarkan terus, bisa menjadi kontraproduktif terhadap pertumbuhan demokrasi kita,” jelasnya.

Terakhir dia menyoroti persoalan DPT. Menurut Doli, DPT adalah masalah klasik yang kerap terjadi ketika berlangsungnya pesta demokrasi. “Sumber masalahnya ada di hilir, hulunya data kependudukan kita,” ujarnya.

Masih soal DPT, Doli menjelaskan bahwa fakta di lapangan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) di daerah tidak bisa secara otomatis menghapus data orang meninggal, jika tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga.

“Harus ada administrasi dari keluarga yang meninggal. Tapi masi banyak warga belum paham. Maka ini tugas kemendagri dan disdukcapil untuk menata sistemnya dan mensosialisasikan pada masyarakat,” terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Anggota DPD RI Pantau Distribusi Logistik Pil ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kelancaran distribusi logistik menjadi ...


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


Pimpin Rapat Persiapan Pilkada 2024, Pj Bupat ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memimpin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com