Polres Metro Bekuk DUa Tersangka Pencuri Motor

Tanggal 04 Feb 2021 - Laporan - 946 Views
Ilustrasi pencurian motor.

MOMENTUM, Metro--Satreskrim Polres Kota Metro mengamankan dua pelaku pencurian bermotor (Curanmor).

"Kedua pelaku berinisial AN dan JI," ujar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, Kamis (4-2-2021).

AKP Andri mengatakan penangkapan kedua tersangka atas dugaan Curanmor yang terjadi pada Sabtu 25 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB. "Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Kepiting nomor 18A RT 012 RW 005 Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic warna hitam tahun 2014 nomor polisi BE 2023 FT," kata dia mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com.

Dia melanjutkan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa 2 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB kemarin.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di Lapas Kelas IIA Metro oleh anggota Tekab 308 Polres Metro.

"Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku masuk ke rumah korbannya dan mencuri sepeda motor yang tertarik di dalam rumah korbannya," jelasnya.

"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk diproses dan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka terancam hukuman pidana pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com