MOMENTUM, Sukoharjo--Pemerintah desa atau pekon diminta menyusun rencana induk atau masterplan pembangunan. Sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi terarah dan lebih baik.
"Kalau hal itu bisa diwujudkan, tentu bisa menjadi percontohan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi kepada para kepala desa se-Kecamatan Sukoharjo, Kamis (4-2-2021).
Menurut Heri, secara nasional, belum ada desa yang memiliki rencana induk pembangunan. Bahkan, tingkat keamatan pun belum ada yang memiliki masterplan.
Dalam merencanakan pembangunan, kata dia, harus beroerienasi dan memprioritaskan kemaslahatan masyarakat.
Pada pengarahan tentang pengelolaan dana desa tersebut, Heri mengharapkan pengelolaan anggaran dan pembangunan desa ke depan menjadi lebih baik.
Mengelola keuangan serta pembangunan, harus memiliki perencanaan baik dan dilaksanakan sesuai rencana. Selain itu, harus mematuri perundang-undangan yang berlaku. "Jika kita patuh, Insya Allah kita akan merasa tenang dan nyaman dalam bekerja. Ini yang harus menjadi obsesi kita," ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekretaris Inspektorat H.Yanuar Haryanto serta Plt Camat Sukoharjo Yuni Hartono. (*)
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com