Harianmomentum--Pecarian
anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap kedua untuk 116 pekon
(desa) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dipastikan terlambat.
Penyebabnya, hingga saat ini belum satu pun pekon yang menyerahkan surat
pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan ADD dan DD tahap pertama ke dinas terkait.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan
Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesibar Mizar Diyanto
mengatakan, batas akhir penyerahan SPj tahap pertama, 30 Agustus 2017.
“Batas akhir sudah lewat. Kami telah
memberikan surat imbauan, namun sampai saat ini belum ada satu pekon pun
yang menyerahkan SPj tahap pertama,” kata Mizar pada harianmomentum,
Kamis (7/9).
Dia melanjutkan, kondisi tersebut otomatis
berdampak pada keterlambatan proses pencairan ADD dan DD tahap kedua. Karena
itu dia berharap, pihak pekon secepatnya menyerahkan SPj pelaksanaan tahap
pertama.
.
"SPj itu kan salah satu syarat utama
untuk pencairan tahapan selanjutnya. Jadi kami minta seluruh pekon secepatnya
menyerahkan SPj tahap pertama untuk pencairan tahap kedua,” harapnya.(ags)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com