Jaringan Lapas, Peredaran 248 Ribu Kilogram Ganja Diungkap BNN Lampung

Tanggal 10 Feb 2021 - Laporan - 907 Views
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Jafriedi menunjukkan barang bukti bungkusan ganja kering.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

"Kami mendapatkan hampir seperempat ton ganja yang dikendalikan dari dalam Lapas," ujar Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Jafriedi, Rabu (10-2-2021). 

Dia mengatakan, sebanyak 248.057,6 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 248 bungkus berwarna coklat.

Dalam pengungkapan tersebut, BNN Lampung juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai kurir serta pengendali peredaran ganja tersebut.

Dua orang kurir bernama Ahmad Sawaludin (28) seorang supir asal Metro, dan Habib Ramadhan (20), warga Bandarlampung. Keduanya bertugas mengirimkan ganja tersebut ke Jakarta.

Kedua kurir ini ditangkap di Jalan Airan Raya, Wayhuwi, Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu (6-2) malam. Sedangkan pengendali bernama Heri Susilo (26) diamankan di Lapas Rajabasa. 

BNNP juga turut menyita barang bukti lainnya berupa satu unit mobil dan 5 unit handphone (hp) yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Jafriedi menjelaskan, awalnya BNNP Lampung mendapatkan informasi tentang danya pengendali yang memesan truk guna mengangkut barang haram tersebut menuju Pulau Jawa.

Aparat pun menyelidiki informasi dengan mengkroscek jaringan tersebut. Kemudian pada Sabtu (6-2) malam petugas menangkap kedua kurir saat hendak memindahkan ganja ke dalam truk yang disewa. 

"Jadi barang ini jaringan Aceh, dibawa ke Lampung oleh dua pelaku inisial TN dan TM (DPO). Ganja tersebut disimpan dalam gudang di seputaran Way Halim. Kemudian TN dan TM mengantarkan ganja tersebut kepada Ahmad dan Susilo untuk kemudian dipindahkan ke truk. Rencananya pengiriman ke Jakarta itu akan disamarkan dengan mengangkut sayuran," jelas Jafriedi.

Usai menangkap kedua kurir, kata dia, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menjemput Heri yang tengah menjalani masa pidananya di Lapas Rajabasa.

"Pelaku (Heri) ini tercatat sudah sekitar empat kali. Terakhir tertangkap oleh petugas Polres Lampung Tengah," tuturnya. 

Saat disinggung apakah ada keterlibatan pihak lainnya, termasuk oknum pegawai Lapas, Jafriedi belum dapat memastikan.

Dia menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung terkait penangkapan tersebut. 

"Kita masih fokus memeriksa tersangka ini dan dikembangkan, termasuk mengejar pelaku lainnya yang masih buron," pungkasnya. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com