Cari Penyebab Kematian, Polsek Segera Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Tanggal 14 Feb 2021 - Laporan - 426 Views
Kedua tersangka pembunuh bayi sembilan bulan digelandang petugas Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (9-2-2021).

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Polsek Telukbetung Selatan masih mendalami kasus pembunuhan bayi sembilan bulan yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya.

Usai membongkar makam dan autopsi pada Kamis (11-2-2021) lalu, dalam waktu dekat polisi juga akan segera menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, segera menggelar rekonstruksi guna mengetahui secara spesifik penyebab kematian korban, dan peran masing-masing pelaku.

"Ada nanti rekonstruksi (dalam waktu dekat), kita akan gelar bareng sama jaksa," ujar Hari Budianto saat dihubungi, Minggu (14-2).

Hari menuturkan, penyidik berencana mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Senin (15-2) besok.

Sementara hasil autopsi yang telah dilakukan, kata Hari, dapat diketahui dua minggu sejak, proses dilakukan.

"SPDP kita kirim Senin, sekalian koordinasi dengan jaksa terkait pelaksanaan rekonstruksi perkara," kata dia.

Menurut Hari, penyidik juga masih fokus mendalami secara spesifik peran dari masing-masing pelaku yakni Ayu Olivia Rahma (35) warga Talang, Telukbetung Selatan yang juga ibu kandung korban dan M Amin (43) selingkuhan Ayu. 

"Kami masih mendalami secara spesifik siapa eksekutor utama dan perannya. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara rinci," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui M Amin merupakan eksekutor utama yang mencekoki korban dengan ramuan. Sedangkan tersangka Ayu, dari keterangannya tidak mengetahui eksekusi tersebut.

"Ini yang masih didalami, tapi peran utama tetap tersangka MA," tuturnya.

Dalam perkara ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maskimal mati.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com