MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Kota Bandarlampung segera mengusulkan calon walikota dan wakil walikota terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik.
"Secepatnya kami akan mengusulkan calon walikota dan wakil walikota kepada Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk dilantik," kata Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi usai sidang paripurna istimewa DPRD Bandarlampung di Gedung Semergou, Kamis (18-2-2021).
Pengusulan pelantikan walikota dan wakil walikota, menurut Wiyadi, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai pemenang pilkada 2020.
Menurut dia, sidang paripurna istimewa dilakukan utuk menindaklanjuti penetapan calon walikota dan wakil walikota terpilih. Ini merupakan tugas DPRD yang bersifat administratif.
"Setelah padi pagi, pleno KPU menetapkan pemenang pilkada, DPRD mengumumkan hasilnya melalui sidang paripurna istimewa," jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandarlampung Badri Tamam mengapresiasi kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah sukses menyelenggarakan pilkada.
Selain itu, menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan pilkada merupakan hasil kerja masyarakat Kota Bandarlampung. "Sukses pilkada merupakan hasil kerja keras kita bersama," sebutnya.
Sementara Calon Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, setelah dilantik, meminta dukungan masyarakat dalam menjalanakan tugasnya sebagai walikota.
Dia menyebut soal pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir. Menurut Eva, pandemi ini harus diatasi bersama agar semua program pembangunan dapat berjalan dengan baik. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com