MOMENTUM, Krui--Sejak berakhir masa jabatan pada 17 Februari 2021, hingga saat ini, mantan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Erlina belum mengembalikan kendaraan dinas (randis) kepada pemkab setempat.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Sekretariat Pemkab Pesibar Ahmad Asrori membenarkan hal tersebut.
“Sudah lima hari jabatan Wabub Pesibar berakhir, namun hingga saat ini kendaraan dinas belum dikembalikan,” kata Ahmad Asrori pada Harianmomentum.com, Senin (22-2-2021).
Menurut dia, randis yang belum dikembalikan Erlina itu, berupa mobil merk Toyota Fortuner dengan plat nomor polisi BE 2 X.
Ahmad Asrori mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah medatangi kediaman Erlina untuk mengambil kendaraan dinas tersebut.
“Hari Sabtu kemarin, saya sudah bawa sopir untuk membawa mobil dinas itu, tetapi beliau (erlina) bersikeras. Saya sudah telpon Plh (pelaksana harian) Bupati Pesibar, namun tetap saja mobil itu belum dikembalikan,” ungkapnya.
Semestinya, lanjut dia, yang bersangkutan harus sudah mengembalikan randis tersebut sejak masa jabatan sebagai wakil bupati dinyatakan habis.
Mantan wabup Erlina belum berhasil dikonfirmasi, terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan Whatsapp ke nomer teleponya: 0822-8297-XXXX, belum merespon. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com