MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa hasil pemilihan kepala
daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memasuki babak baru.
Setelah dianggap memenuhi syarat, para pihak yang terkait
dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan alat bukti tambahan.
Alat bukti tersebut akan disampaikan pada sidang lanjutan dengan
agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan ahli) pada Rabu (24-2-2021).
Handoko selaku kuasa hukum calon Bupati Pesibar, Arya Lukita
(pemohon gugatan), mengaku telah menyiapkan serangkaian alat bukti tambahan.
“Ada beberapa tambahan alat bukti, surat dan video yang
besok akan kami serahkan ke MK,” kata Handoko saat dikonfirmasi
harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Senin (22-2-2021).
Selain itu, mereka juga telah menyiapkan beberapa orang yang
akan menyampaikan kesaksiannya dipersidangan.
“Saksi juga sudah siap. Tapi saya belum bisa menyebutkan
nama-nama saksi ini,” ucapnya.
Baca juga: Gugatan Cabup Pesibar Lanjut ke Sidang MK Berikutnya
Bukan hanya pihak pemohon. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pesibar selaku termohon dalam sidang juga telah menyiapkan serangkaian alat
bukti tambahan, berikut beberapa orang saksi.
“KPU telah mempersiapakn saksi dan alat bukti tambahan,”
kata Ketua KPU Pesibar, Marlini saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin
sore (22-2).
Marlini menyebut, ada tiga orang saksi yang akan
menyampaikan keterangannya di persidangan MK.
Namun dia juga belum bersedia untuk menyebutkan, siapakah
para saksi tersebut. Apakah dari pihak penyelenggara, atau pihak terkait
lainnya.
“Kita siapakn tiga orang saksi, sesuai aturan di MK. Kita lihat
saja besok ya,” ucapnya.
Bukan hanya pemohon dan termohon. Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang, juga telah siap
mengikuti agenda MK.
Menurut Ketua Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri
Suhaili, tidak persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan di MK.
“Tidak ada persiapan khusus. Tapi kami sudah siapkan jawaban
yang mungkin akan ditanya hakim,” ucapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com