Dikonfirmasi Soal BOK, Kadinkes Klaim Dana Itu Ada di BPKAD

Tanggal 23 Feb 2021 - Laporan - 678 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik belum direalisasikannya biaya operasional kesehatan (BOK) Puskesmas semakin tidak ada kejelasan.

Bahkan, saat dikonfirmasi terkait belum direalisasikannya BOK yang mencapai tujuh bulan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli justru mengklaim dana itu berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

"Dana BOK itu sebenarnya ada, tapi di BPKAD dan dari BPKAD belum diserahkan ke dinas (dinkes, red)," kata Edwin, Selasa (23-2-2021).

Anehnya, Edwin justru menyatakan dana BOK yang merupakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan itu, dapat dipergunakan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dipanggil Penyidik Soal BOK Puskesmas, Kadiskes: Kami Hanya Kumpulkan Berkas

"Dana yang masuk ke APBD boleh saja dipakai dulu, yang penting dibayar untuk BOK," kilahnya.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung mendapat kucuran dana BOK dari pemerintah pusat sebesar Rp16.305.000.000 pada tahun 2019 dan Rp15.768.067.000 pada tahun 2020.

Sayang, realisasi dana yang seharusnya digunakan 31 puskesmas untuk optimalisasi pelayanan di Bandarlampung itu diduga tersendat. 

Di tahun 2020, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya merealisasikan dana itu lima bulan. Terhitung Januari- Mei 2020.

Sedangkan sisanya selama tujuh bulan, Juni-Desember 2020 tak jelas keberadaanya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com