Polresta Mulai Terapkan E-TLE Maret 2021

Tanggal 27 Feb 2021 - Laporan - 439 Views
Uji coba perangkat E-TLE atau sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas.

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mulai menerapkan Electronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas pada Maret 2021.

"Kemarin, Jumat (26-2) kita sudah uji coba sarana pendukungnya dan semua sudah rampung 100 persen di Polresta Bandarlampung," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya, Sabtu (27-2).

Menurut dia, Satlantas Polresta sudah bisa menerapkan sistem tersebut pada Maret mendatang.

Benny menuturkan, uji coba E-TLE akan dilakukan sebelum jadwal launching E-TLE diberlakukan secara resmi.

"Untuk launchingnya itu dijadwalkan tanggal 17 Maret ini. Jadi sebelum dilaunching, kita uji coba dulu ke masyarakat," ujar Benny.

Benny melanjutkan, uji coba diperlukan agar masyarakat Bandarlampung mengetahui mekanisme dari E-TLE. Selain itu, kata Benny, masyarakat juga mengetahui titik atau ruas jalan mana saja yang dipasang kamera pantau.

Namun demikian, dalam tahap uji coba ini masyarakat yang terpantau kamera melakukan pelanggaran belum dikenakan tilang.

"Kita tes dulu pelanggaran yang bisa diverifikasi oleh petugas seperti apa. Selanjutnya kita akan kirim surat pemberitahuan ke alamat sesuai dengan database kita," kata Benny.

Sementara Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mencoba menyimulasikan mekanisme E-TLE dari ruang command Center Polresta.

Dalam ruangan tersebut, terdapat 15 monitor yang tersambung ke kamera pantau. Rafly mencontohkan salah satu pengguna kendaraan roda empat yang terpantau melakukan pelanggaran di Simpang Tamin.

"Disini bisa kita pantau jenis jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Misal melawan lampu merah dan masuk jalur terlarang (Forbidden)," tutur Rafly.

Rafly mengungkapkan, kamera yang digunakan sudah dilengkapi dengan teknologi tinggi. Menurutnya, dari 15 kamera pantau ada 5 kamera jenis mata elang. 

"Jenis kamera ini punya kemampuan zoom yang jauh, jadi bisa juga digunakan untuk identifikasi tindak kejahatan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com