Harianmomentum--Jalan onderlagh Desa Papanrejo Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara (Lampura) sepanjang 1000 meter yang menggunakan dana desa (DD) dengan pagu Rp 300 juta, diduga tidak sesuai RAB nya.
Petunjuk pelaksanaan
(juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembangunan jalan onderlagh tidak
dilaksanakan oleh pelaksana kegitan. Contohnya, pada pada penghamparan pasir
uruk, sebelum penyusunan batu belah yang tidak dilakukan oleh pekerja.
Penghamparan pasir hanya
dilakukan setelah batu tersusun. Padahal diketahui dalam semestinya
penghamparan pasir ini dilakukan dua kali, yakni sebelum penyusunan batu dan
setelah pemasangan batu sesudah digilas dengan alat berat.
Kemudian, pada
pemasangan batu belah ukuran 15, jelas telihat disusun melebar atau tidur.
Padahal penyusunan batu semestinya rapat dan dengan posisi berdiri.
Selanjutnya batu ukuran
5/7 dan batu krikil ukuran 2/3 yang seharusnya disusun pada celah batu berdiri
yang berfungsi sebagai pengunci atau pengikat juga tidak terlihat ada pada
pekerjaan jalan onderlagh desa tersebut.
Lantaran terkesan asal
jadi, sejumlah warga desa Papanrejo pun meragukan kualitas jalan onderlagh
tersebut. Warga juga meminta kepada pelaksana kegiatan untuk diperbaiki ulang.
Wahid, warga desa
setempat yang kebetulan berada di lokasi kegiatan mengaku buruknya hasil
pekekerjaan lantaran kekurangan material batu.
"Itu kebetulan material lagi kurang, tapi sudah dipasang oleh pekerja maka
jadinya seperti itu. Pak kadus juga sudah tahu dan minta agar pekerjaan ini
diperbaiki kembali," ujar Wahid beberapa waktu yang lalu.
Sementara, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa setiap
pembangunan yang dilaksanakan oleh desa kerap dilaksanakan tanpa musyawarah.
Setiap hasil pembangunan desa juga kerap bermasalah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Papanrejo, Mulkan belum dapat
dikonfirmasi. Nomor Hp yang bersangkutan beberapa kali dihubungi meski dalam
kondisi aktif tak kunjung diangkat. Pesan singkat SMS yang dikirim juga tak
kunjung dibalas.(ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com