Tujuh Kader Partai Demokrat Dipecat, Begini Komentar Ridho Ficardo

Tanggal 28 Feb 2021 - Laporan - 869 Views
Ketua Demokrat Lampung M Ridho Ficardo (kiri) bersama Ketum AHY. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat tujuh kader partai berlambang mersi.

Kader yang diberhentikan dengan tidak hormat tersebut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie

Mereka dianggap sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.

Menanggapi keputusan yang diambil DPP tersebut, Ketua Partai Demokrat Provinsi Lampung, M Ridho Ficardo mengaku sepakat, bahkan memberikan apresiasi atas keputusan tegas tersebut.

"Kami menyambut gembira keputusan Dewan Kehormatan yang memecat dengan tidak hormat para kader yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan menjadi dalang GPK-PD,” kata M Ridho Ficardo melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Minggu (28-2-2021).

Menurut Ridho, perbuatan para kader yang dipecat tersebut memang melanggar AD/ART Partai, bahkan merusak marwah dan cita - cita Partai.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat kader-kader tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridho menyatakan bahwa sikap tegas Ketum AHY membulatkan soliditas dan loyalitas kader.

“Soliditas dan loyalitas tersebut tidak hanya sampai level pengurus DPD dan DPC, bahkan mengkristal sampai dengan kepengurusan anak ranting," ucap Ridho Ficardo.

Hal senada dikatakan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tulangbawang Barat, Busroni. Dia juga mengamini pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

"Kami loyal dan patuh hanya kepada Komandan AHY. Kami berterimakasih kepada DPP yang telah mendengarkan aspirasi kami, untuk memecat aktor KLB illegal," ucapnya.

Beberapa Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung juga kompak memuji tindakan tegas yang diambil DPP, memecat tujuh kader yang dianggap telah merusak marwah dan cita - cita Partai.

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat membenarkan bahwa DPP telah memberitahu seluruh kader Partai Demokrat se-Provinsi Lampung melalui edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021.

“Surat tersebut membawa kabar tentang pemberhentian dengan tidak hormat kader-kader yang terbukti menjadi dalang percobaan melakukan Gerakan Pengambialihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD),” jelasnya.(rls)

Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pinang Tiga Parpol, Wahdi Komitmen Perjuangka ...

MOMENTUM, Metro--Setelah Partai Nasdem, Wahdi Siradjuddin kembali ...


Maju Pilkada, Mirza Punya Tiga Sponsor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Rahmat Mirz ...


Diiringi Pasukan Hitam dan Putih, Yanuar Iraw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi PDI Perjuangan Lampung Yanuar I ...


Rahmat Bagja Resmikan Kantor Bawaslu Bandarla ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baw ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com