Satresnarkoba Polres Tulangbawang Tangkap Pengedar Narkotika

Tanggal 28 Feb 2021 - Laporan - 453 Views
Tersangka dan barang bukti kejahatan narkoba di Kabupaten Tulangbawang.

MOMENTUM, Menggala--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap tersangka pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial WA (38) yang berdomisili di Kampung Warga Makmurjaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang. Pria ini ditangkap di jalan Kampung Warga Makmur Jaya, Rabu (24-02-2021) sekira pukul 00.30 WIB.

"Rabu pagi petugas kami berhasil menangkap seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di sebuah jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya, pria ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika." ujar Kasatresnarkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Minggu (28-21).

Lanjut AKP Anton, usai ditangkap kemudian langsung dilakukan penggeledahan badan dan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu buah kerta timah rokok berwarna merah dan handphone (HP) merk strawberry warna hitam.

Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan di Kecamatan Banjar Agung, didapat informasi bahwa di sebuah jalan yang ada di Kampung Warga Makmur Jaya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

"Saat petugasnya sedang berada di tempat tersebut, didapati seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu," ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar serta paling banyak Rp10 miliar.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com