MOMENTUM, Cukuhbalak--Bangkai seekor ikan paus sepanjang 5,5 meter terdampar di pantai Pekon Tengor Kecamatan Cukuhbalak Kabupaten Tanggamus, Senin (1-3-2021) pagi.
Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo bersama jajarannya mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi dari masyarakat.
Dia memperkirakan bangkai paus tersebut seberat 750 kg. "Tadi pagi warga melaporkan tentang bangkai ikan paus terdampar di pantai," kata Eko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Berdasarkan keterangan nelayan di lokasi, diperkirakan paus itu terdampar pada malam hari saat air laut pasang, katanya.
Menurut Eko, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tagana, BKSDA dan Dinas Kelautan untuk menangani bangkai paus tersebut.
"Hasil koordinasi pihak terkait, rencana hari ini akan dikuburkan tidak jauh dari lokasi," pungkasnya.
Sementara itu, menurut keterangan Doni, nelayan yang pertama mengetahui bangkai paus tersebut, usianya masih muda karena biasanya paus jenis tersebut bisa sebesar mobil bus.
"Menurut kami ini anakan, biasanya di perairan dalam ada sebesar mobil bus tapi mereka enggak ganggu," kata Doni. Habitat paus jenis tersebut sering ditemukan antara perairan Tengor hingga Kiluan. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com