Operasi Yustisi di Pringsewu, 66 Orang Langgar Prokes

Tanggal 08 Mar 2021 - Laporan - 438 Views
Bandel. Sejumlah warga tak pakai masker terjaring Operasi yustisi di Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu kembali menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Sedikitnya 66 orang terjaring karena melanggar prokes, Senin (8-3-2021).

Operasi yustisi kali ini di Jalan KH. Gholib sekitar Tugu Pemuda Pringsewu. Dipimpin perwira pengendali dari Polres Pringsewu Iptu Hendri Riantori.

Razia kali ini, kata dia, fokus kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker. Mereka yang melanggar prokes, langsung dikenaikan sanksi.

"Dari 66 pelanggar, 38 orang dikenakan sanksi fisik melakukan push-up. Lalu 22 orang diberi sanksi menyanyikan lagu nasional, dan 16 orang lainnya menerima sanksi teguran," jelas Hendri.

Menurutnya, penindakan itu agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran covid-19.

Dia berharap masyarakat mematuhi 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi memutus mata rantai penularan covid-19.

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menekan penyebaran virus ini, agar pandemi segera berakhir," pintanya.

Dalam rilis yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, hingga Ahad 7 Maret 2021, di Kabupaten Pringsewu tercatat 399 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya, 20 orang meninggal dunia, 349 orang sembuh, dan 30 orang masih menjalani isolasi. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PN Kotabumi Menangkan Praperadilan Tersangka ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi mengabulkan p ...


Kapolres Lampung Tengah Kembalikan Motor Cura ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com