MOMENTUM, Bandarlampung--Keputusan Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) menetapkan Robiatul Adawiah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandarlampung masih menimbulkan polemik.
Bahkan, mantan Ketua DPC PKB Kota Bandarlampung, Juanda,
menyatakan sedang mempersiapkan perlawanan atas Surat Keputusan (SK) penetapan
Robiatul (sebagai ketua) yang dianggap sewenang-wenang tersebut.
“Kami melawan. Kita menuntut pemilihan ketua ini sesuai ADART. Aspirasi DPAC (Dewan Pimpinan Anak Cabang) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) harus didengar,” kata Juanda kepada harianmomentum.com, Senin (8-3-2021).
Baca juga: Dewan Termuda di Bandarlampung Nakhodai PKB, Nover: Tidak Ada Kisruh-kisruh
Perlawanan tersebut, dilakukan dengan cara membuat surat
pernyataan sikap. Baik dari DPAC maupun pengurus DPC di bawah kepemimpinan
Juanda.
“DPAC akan membuat surat pernyataan sikap. Menolak klaim Musyawarah Cabang (Muscab) yang memilih Robiatul sebagai ketua DPC. Karena tidak sesuai ADART,” tegasnya.
Baca juga: Polemik Muscab PKB Bandarlampung, Begini Tanggapan DPW
Sebab, sambung Juanda, DPAC merasa tidak dilibatkan sama sekali dalam musyawarah. “Harusnya mereka dilibatkan. Mereka mengirim lima lama (calon ketua) untuk direkomendasikan pada DPW dan DPP,” sambungnya.
Baca juga: Muscab di Bandarlampung Bubar, Demokrasi di Tubuh PKB Dianggap Hilang
Sayangnya, semenjak polemik Muscab DPC PKB Kota
Bandarlampung mulai tersebar, Robiatul Adawiah selaku ketua DPC yang ditunjuk
oleh DPP belum mau buka suara.
Berkali-kali dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke
nomor teleponnya di 0812-7379-xxxx, belum merespon.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com