MOMENTUM, Kotaagung--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus memperpanjang 2.100 tenaga kontrak non aparatur sipil negara (ASN).
Penyerahan simbolis dipimpin Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi berdasarkan SK Bupati nomor: 814/07/394/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang perpanjangan tenaga kontrak non ASN, Senin (15-3).
Kepala Disdik Tanggamus, Yadi Mulyadi berharap penerima perpanjangan SK tenaga kontrak tetap semangat meskipun dalam situasi pandemi covid-19.
"Tetap bersyukur dan selalu melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus khususnya untuk para guru, dengan terus tingkatkan kredibilitas, kemampuan serta loyalitas," ujarnya.
Yadi Mulyadi mengungkapkan, dengan meningkatkan tiga hal itu akan menunjang kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Ketenagaan Helpin Rianda mengatakan, 2.100 SK tersebut diperuntukkan tenaga kontrak non ASN khusus di lingkup Dinas Pendidikan se Tanggamus.
"SK itu untuk tenaga kontrak guru dan teknis berdasarkan tingkatan bertugas, yakni TK, SD, SMP, SKB dan SPLP serta di Disdik," kata Helpin.
Helpin mengungkapkan, pelaksanaan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis dengan mengambil perwakilan dari setiap tingkatan.
"Hal itu dilakukan karena kita mengikuti protokol kesehatan yang tidak diperbolehkan mengumpulkan kerumunan orang lebih dari 30 orang, sehingga kita minta kan hanya perwakilan dari 5 tingkatan kerja tersebut," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Ruslan, seluruh Kabid, Koordinator SPLP se Kabupaten Tanggamus dan Staf Dinas Pendidikan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.(**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com