MOMENTUM, Tulangbawang--Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ismet Roni menggelar sosialisai
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru
dalam pencegahan dan pengendalian penularan corona virus disease 2019
(covid-19).
Acara bertempat di Kampung Binabumi, Kecamatan Meraksaaji,
Kabupaten Tulangbawang, Senin (15-3-2021).
Legislator Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) VI:
Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji itu meminta masyarakat setempat agar
selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, sampai saat ini bencana non alam itu
belum berakhir.
Selain itu, Ismet juga meminta masyarakat mendukung
pembentukan Kampung Tangguh Nusantara, sebagai kampung yang disiplin terhadap
protokol kesehatan atau 5 M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan
sabun dengan, menjauhi kerumunan, dan menghindari bepergian jauh.
"Dengan disiplin menerapakan protokol kesehatan kita
dapat menekan penyebaran Covid-19. Semoga kita semua segera terlepas dari
pandemi Covid-19," kata Ismet.
Lebih lanjut Ismet Roni mengatakan, sosialisasi tentang
adaptasi kebiasaan baru dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan berikut sanksi yang berlaku
dalam pelanggaran prokes.
“Karena itulah Perda Nomor 3 tahun 2020 ini disosialisasikan
agar masyarakat mengerti dan turut membantu pemerintah dalam mencegah penularan
Covid-19,” jelasnya
Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dihadiri Kepala
Puskesmas Meraksaaji, Kepala Kampung Binabumi dan tokoh masyarakat serta
pemuda.
Dalam kesempatan ini, Ismet Roni juga menyerahkan bantuan
kepada masyarakat setempat dalam rangka mendukung kegiatan warga.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com