Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Lampung

Tanggal 23 Mar 2021 - Laporan - 356 Views
Peluncuran program Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang elektronik resmi mulai berlaku di Provinsi Lampung, Senin (23-3-2021).

Meski sempat mundur selama sepekan dari jadwal semula, peluncuran E-TLE tahap awal digelar serentak bersama 11 Kepolisian Daerah (Polda) lain se Indonesia.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, penerapan E-TLE diharapkan dapat merubah budaya berkendara masyarakat, khususnya di Kota Bandarlampung.

"Semoga bisa mengubah budaya kita (berkendara), karena sekarang ini sudah diawasi kamera," ujar Hendro di Mapolresta Bandarlampung. 

Hendro menuturkan, E-TLE merupakan terobosan dari pihak kepolisian dalam meningkatkan penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

Hendro menambahkan, dalam hal penegakkan hukum dan ketertiban berlalu lintas teknologi yang tersemat dalam E-TLE dapat meminimalisasi interaksi masyarakat dengan petugas di lapangan.

"Sudah kita launching hari ini dan tilangnya juga mulai diberlakukan, jangan sampai ada surat konfirmasi yang dikirimkan ke rumah," kata Hendro.

Hendro melanjutkan, fungsi lain dari E-TLE adalah dapat membantu identifikasi pelaku tindak kejahatan ataupun pihak yang terlibat lakalantas.

Hal ini dimungkinkan dari spesifikasi kamera E-TLE untuk melakukan indentifikasi tersebut.

"Tentunya akan terus berkembang, baik dari segi teknologi ball terus diperbarui," imbuh Hendro.

Dalam tahap awal peluncuran E-TLE, ada 10 titik di Kota Bandarlampung terpasang kamera pantau dan lima titik kamera elektronik.

Walikota Eva Dwiana berharap teknologi juga terus berkembang dan mampu mengakomodir di setiap sudut Kota Bandarlampung.

"Semoga kelak bisa diadakan sampai tingkat kecamatan. Karena ini juga bisa menghilangkan tindak kejahatan," tutur Eva.

Lebih lanjut Eva berharap dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk dapat terus merawat fasilitas umum tersebut.

"Semoga PAD Bandarlampung juga meningkat, dan E-TLE bisa kita pasang sampai ke tingkat kecamatan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com