MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesawaran terus mengembangkan kawasan industri pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pengembangan itu salah satunya dilakukan melalui program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata seluas 649 hektare. Lokasinya di kawasan pesisir Kecamatan Telukpandan.
Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dispar Pesawaran Yudiana mengatakan, program tersebut menjadi master plan (rencana utama) pengembangan pariwisata sejak 2018.
"Program ini menjadi wadah konsorsium pelaku usaha pariwisata di kawasan pesisir Kecamatan Telukpandan. Luasnya 649 hektare yang terbagi menjadi delapan blok zonasi wisata," kata Yudiana mewakili Kadis Pariwisata Elsafri pada Harianmomentum.com, Rabu (24-3-2021)
Delapan blok zona wisata itu, antara lain: Pantai Queen Arta seluas 29 hektare, Pantai Mutun 283 hektare, Pantai Sari Ringgung 186 hektare, serta blok Pulau Tegal seluas 120 hektare.
Untuk lebih mengoptimalkan program tersebut, saat ini Pemkab Pesawaran sedang menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, terkait pengujuan usulan program tersebut.
"Secara konsep, KEK ini akan diproyeksikan untuk menarik investor menanamkan modal usaha pariwisata di kawasan pantai. Nah, saat ini bupati Dendi Ramadhona sedang mengunjungi kementrian terkait untuk membicarakan industri pariwisata," terangnya.
Dia yakin, program itu mampu meningkatkan minat wisatawan berkunjung ke Kabuapten Pesawaran. Dengan demikian, akan mendongkrak investasi di bidang pariwisata. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com