ASN Lamtim Ditangkap Polisi, Bupati Hormati Proses Hukum

Tanggal 26 Mar 2021 - Laporan - 990 Views
Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo.

MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo akan menghormati proses hukum terkait salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Lamtim yang terlibat narkoba.

"Kita hormati proses hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dawam kepada harianmomentum.com, Jumat (26-3-2021).

Dia mengaku belum menerima laporan soal ASN di Lamtim yang ditangkap aparat Polres Metro karena diduga terlibat kasus narkoba. "Saya belum terima laporan. Namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Sebelumnya, seorang ASN Pemkab Lampung Timur berinisial DN, 30 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro.

DN ditangkap bersama tersangka lain berinisial JK, lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

DN dan JK, buruh, warga Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat. saat ditangkap, petugas menemukan 0,48 gram sabu dalam bungkusan plastik klip bening. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com