ASN Lamtim Ditangkap Polisi, Bupati Hormati Proses Hukum

Tanggal 26 Mar 2021 - Laporan - 993 Views
Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo.

MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo akan menghormati proses hukum terkait salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Lamtim yang terlibat narkoba.

"Kita hormati proses hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dawam kepada harianmomentum.com, Jumat (26-3-2021).

Dia mengaku belum menerima laporan soal ASN di Lamtim yang ditangkap aparat Polres Metro karena diduga terlibat kasus narkoba. "Saya belum terima laporan. Namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Sebelumnya, seorang ASN Pemkab Lampung Timur berinisial DN, 30 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro.

DN ditangkap bersama tersangka lain berinisial JK, lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

DN dan JK, buruh, warga Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat. saat ditangkap, petugas menemukan 0,48 gram sabu dalam bungkusan plastik klip bening. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com