Dugaan Penyimpangan DD, Inspektorat akan Panggil Kades Baturaja

Tanggal 13 Sep 2017 - Laporan - 1089 Views
Illustrasi: dana desa.

Harianmomentum--Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa (kepala desa) Baturaja, Kecamatan Waylima Muhrizal. Pemanggilan tersebut  terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa (DD).

 

Inspektur Pembantu I (Irban) pada Inspektorat Pesawaran Firman, mengatakan saat ini tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut masuk tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

 

“Kita sudah turun ke Desa Baturaja. Saat ini masih tahap pudata dan pulbaket dalam waktu dekat kita akan panggil kepala desa,” kata Firman pada harianmomentum melalui telepon, Rabu (13/9).   

  

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kepala Desa Baturaja Muhrizal dalam mengelola DD menuai protes masyarakat setempat.

 

“Pengelolaan DD tidak transparan dan tidak pernah melibatkan masyarakat. Padahal sesuai aturan,masyarakat harus dilebatkan dalam pengelolaan DD,” kata  salah satu tokoh masyarakat setempat.   

 

Menurut dia, hasil  pembagunan fisik program DD di desa setempat tidak maksimal, bahkan terkesan amburadul.

 

 “Tahun 2017 ini saja, 60 persen DD tahap pertama hanya  digunakan untuk membangun jalan paving dan talut saja. Hasilnya lihat sendiri, jalan paving itu baru satu bulan selesai dibangun, tapi sudah rusak. Pembangunanya pun tidak melibatkan masyarakat. Tau-tau ada orang masuk suplay material dan dikerjakan begitu saja,” ungkapnya. (doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com