MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku banyak berdoa dan
berselawat, jelang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada
Rabu (6-4-2021).
Wanita berhijab yang akrab disapa Khoir itu mengaku telah
menerima surat undangan atua pemberitahuan dari DKPP terkait jadwal sidang
putusan yang akan digelar secara virtual.
“Sekarang tinggal banyak berdoa dan membaca selawat. Semoga
putusannya bisa membahagiakan, dan kita semuanya bisa kuat menerima apapun keputusannya,”
kata Khoir saat diwawancarai harianmomentum.com melalui sambungan telepon,
Selasa (6-4).
Selain berdoa dan berselawat, menurut Khoir, tidak ada
persiapan lainnya untuk sidang besok. Karena semua jawaban dan pembelaan mereka
terhadap tuduhan dari pengadu telah disampaikan pada sidang pemeriksaan
sebelumnya.
“Tidak ada persiapan apapun, karena besok itu kami hanya mendengarkan saja putusan dari DKPP,” ucapnya.
Baca juga: Besok, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Diputuskan
Khoir mengaku berpasrah, dan siap menerima apapun keputusan
DKPP.
“Kita menghormati apapun keputusannya. Karena itukan memang
ranahnya DKPP untuk memutuskan,” tegasnya.
Perkara
yang akan diputuskan oleh DKPP tersebut diadukan oleh Aryanto Yusuf dan Rakhmat
Husein.
Keduanya mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung
Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P Panggar, Adek Asy’ari, Muhammad Teguh,
Hermansyah, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya atas dugaan pelanggaran kode etik
penyelenggara pemilihan umum.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com