Polda Lampung Musnahkan Sembilan Kilogram Sabu

Tanggal 07 Apr 2021 - Laporan - 605 Views
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sembilan kilogram narkotika jenis sabu, Rabu (7-4-2021).

Tak hanya sabu, Ditresnarkoba juga memusnahkan pil ekstasi sebanyak 4.990 butir. Pemusnahan ini dilakukan untuk memenuhi salah syarat proses penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor setempat, Rabu siang. 

Winardi mengatakan, barang bukti sabu dan pil ekstasi merupakan hasil ungkap kasus dari bulan Januari 2021 hingga Maret 2021.

"Adapun total sabu yang dimusnahkan sebanyak 9.830 gram dan total ekstasinya ada 4.990 butir," ujar Winardi.

Winardi mengungkapkan, sabu dan pil ekstasi tersebut disita dari 13 orang tersangka yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tersebut. 

"Sebelum dimusnahkan kami lakukan uji sampling apakah benar barang tersebut narkotika atau bukan dan ini sebagai bentuk tranparansi. Pemusnahan dilakukan dengan diblender lalu di campur dengan solar dan prostek ini agar hilang campuran homogennya," ungkap Winardi. 

Winardi menambahkan, untuk menekan peredaran narkoba di Lampung menjelang bulan suci Ramadan, pihaknya akan melakukan profiling.

"Kami bedakan ada jaringan yang untuk menyuplai di Lampung dan ada jaringan yang hanya melalui wilayah Lampung untuk menyuplai daerah Jawa," kata dia. 

Winardi mengaku telah mengidentifikasi  beberapa jaringan yang sudah ada dan terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran yang ada di Polda Lampung.

Winardi tak menampik jika jalan tol trans sumatera sering dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba.

"Karena jalur darat yang aman bebas hambatan itu melalui tol dan mangkanya di kami melakukan pengetatan di pintu gerbang pintu gerbang di Bakauheni baik itu dari Lampung Selatan maupun dari pihak Polda," bebernya. 

Winardi menegaskan, pihaknya akan serius dalam melakukan pengungkapan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

"Sehingga masyarakat kami himbau untuk menghindari dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com