MOMENTUM, Sukadana--Nawawi Iskandar dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lampung Timur menggantikan Yusran Amirullah yang mundur karena mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD Lamtim periode 2019-2024 itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lamtim, Selasa (13-4-2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif. Pengambilan sumpah jabatan politisi Nasdem itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lampung Timur Etik Purwaningsih.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/191/B.01/HK/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang peresmian pengangkatan Nawawi Iskandar sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur masa jabatan tahun 2019-2024.
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengucapkan selamat kepada Nawawi. "Saya berharap saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru ini untuk mengemban amanah dengan baik dan memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya, sehingga akan membawa perkembangan dan kemajuan bagi Kabupaten Lampung Timur," ujar Dawam.
Sementara itu Nawawi mengatakan ke depan aspirasi masyarakat akan tersampaikan lebih baik sehingga Lampung Timur semakin maju dan masyarakatnya sejahtera. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com