Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Mudik

Tanggal 20 Apr 2021 - Laporan - 380 Views
Penempelan stiker sosialisasi Operasi Keselamatan Krakatau di Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menggelar sosialisasi larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kasatlantas Polres Pesawaran, Iptu Amsar mengatakan sosialisasi tersebut menyasar pengguna jalan yang melintas di lokasi strategis, antara lain: Tugu Pengantin dan Tugu Cokelat, Kecamatan Gedongtataan.

"Dalam operasi bertajuk Keselamatan Krakatau 2021 ini kita juga lakukan sosialisasi terkait tiga hal: keselamatan pengguna jalan, larangan mudik serta penerapan protokol kesehatan," kata Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (20-4-2021).

Selain menyampaikan tiga hal tersebut, pihaknya juga melakukan penempelan stiker imbauan pada kendaraan yang melintas di sekitar lokasi operasi.

"Juga kita sosialisasikan operasi ini kepada masyarakat secara luas melalui media radio lokal yang ada, agar warga di wilayah hukum Polres Pesawaran dapat menjalankan tiga hal tersebut," tambahnya.

Terlebih, menurut dia pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga masyarakat perlu diingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui, Polres Pesawaran menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2021 sejak 12 hingga 25 April mendatang. Operasi menyasar pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum setempat.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com