Soal Dugaan Mesum, Dewan Kehormatan Panggil Oknum DPRD Pesawaran

Tanggal 23 Apr 2021 - Laporan - 916 Views
Gedung DPRD Pesawaran.

MOMENTUM, Gedongtataan--Perkara dugaan perbuatan mesum yang telah dilakukan ES (58) oknum anggota DPRD Pesawaran berbuntut panjang. Bahkan membuat Dewan Kehormatan DPRD Pesawaran berencana memanggil oknum tersebut.

Ketua BK DPRD Pesawaran, Hamsinar mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat keterangan maupun tembusan dari Polda Lampung atas laporan dugaan perzinahan yang menyeret terlapor ES.

"Saya baru tau informasi ini, tapi nanti kita tunggu dulu ya, inikan melaporkannya langsung ke Polda Lampung tidak ke kami, maka kami belum bisa mempelajari permasalahan ini karena ini masih dalam pemeriksaan Polda Lampung," katanya, Jumat (23-4-2021).

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Mesum, Ini Pengakuan Oknum Anggota DPRD Pesawaran

Hamsinar juga menuturkan, jika nanti sudah mendapatkan tembusan laporan Mapolda tersebut, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor ES.

"Nanti kalau kami sudah mengetahui permasalahannya seperti apa, kita akan melakukan rapat dengan yang lain dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, terlapor ES (58) warga Sukarame, Bandarlampung itu menyebut, pihaknya tidak merasa terganggu dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Mesum di Mobil, Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Polisi

Bahkan, perempuan yang kerap dipanggil bunda itupun mengaku santai saja atas laporan yang menyebut namanya dalam perkara dugaan tindakan asusila.

"Kita mah santai saja ya, dan gak merasa panik dengan adanya laporan itu. Saya hormati saja proses hukum yang sedang berjalan, nanti kan kita tahu mana yang benar mana yang salah," katanya.

Saat disinggung upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh, dia hanya mengulang pernyataan serupa.

"Ya itu kan artinya luas ya mas, termasuk upaya hukum selanjutnya apakah akan menggunakan pengacara ataupun melakukan pelaporan balik, kita akan tunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan," katanya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com