Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD

Tanggal 24 Apr 2021 - Laporan - 623 Views
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial ES, 58 tahun.

Dalam laporan Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/Polda Lampung, disebutkan pelapornya berinisial SA, 49 tahun perzinahan ES dengan suaminya yang berinisial MF, 49 tahun. 

Diduga ES dan MF melakukan perzinahan tersebut saat mobil sedang parkir di pantai Duta Wisata, Telukbetung, Bandarlampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh SA

"Jadi setelah kami melakukan crosscheck dari sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima laporan pengaduan dari seseorang yang diterima pada Rabu (21-4)," ujar Pandra, Jumat 23 April 2021. 

Baca Juga: Soal Dugaan Mesum, Dewan Kehormatan Panggil Oknum DPRD Pesawaran

Pandra menuturkan, atas laporan tersebut pihaknya akan meneruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk dipelajari lebih lanjut

"Intinya laporan tersebut sudah diterima untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

Menurut Pandra, saat ini penyidik sedang memproses terkait laporan tersebut apakah terdapat unsur-unsur yang terpenuhi atau tidak. 

"Intinya kita menerima dan ada yang namanya asas praduga tak bersalah. Yang bisa menentukan atas unsur-unsur ini terpenuhi atau tidaknya nantinya akan terbukti, kami selaku penyidik hanya sifatnya melakukan berdasarkan fakta yang ada, dan penyelidikan sedang berlangsung saat ini," jelas Pandra. (*)

Laporan: Ira

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com