Metro Mulai Terapkan PPKM

Tanggal 26 Apr 2021 - Laporan - 920 Views
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman memberikan arahan kepada aparat Kecamatan Metro Barat terkait penerapan PPKM untuk mencegh penularan covid-19

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai melaksanakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM), Senin (26-4-2021).

Kegiatan perdana PPKM tersebut dilakukan langsung Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, di Kantor Kecamatan Metro Barat.

Qomaru mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus ditanggapi dengan serius. “Ini (PPKM) merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Metro untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19," kata Qomaru.

Karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun.

"Apalagi kita sudah ada KTN (Kampung/Kelurahan Tangguh Nusantara). Maka dari itu, KTN juga harus bergerak memberikan pencerahan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.

Di tempat sama, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, perkembangan kasus covid-19 selama bulan April 2021.

“Data per tanggal 25 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 853 orang. Jumlah kasus yang terbesar yaitu 29,9 persen terjadi karena dipicu adanya libur panjang," ungkapnya. Karena itu, lanjut dia, disiplin protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Dia menambahkan, kasus berdasarkan usia terendah: 7 bulan dan tertinggi 82 tahun. Paling banyak terjadi di usia produktif dan pada perempuan.

"Tingkat kematian di Kota Metro mencapai lima persen. Sedangkan rata-rata nasional hanya sebesar dua koma tujuh persen," terangnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com