MOMENTUM, Gunungsugih--Forkopimda Lampung Tengah membahas kesepakatan bersama tentang pelaksanaan salat Idul Fitri dan ibadah lainnya pada 2021, Kamis (29-4-2021).
Dipimpin Bupati Musa Achmad, rapat berlangsung di Nuwo Balak, rumah dinas Bupati Lampung Tengah, di Gunungsugih.
Rapat tersebut menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Lampung, Kakanwil Kementerian Agama, bupati dan walikota Se-Provinsi Lampung, MUI Provinsi Lampung pada 26 April 2021 di Bandarlampung.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kabupaten Lampung Tengah, membahas dan menandatangani kesepakatan terkait kegaitan hari raya keagamaan. Dalam waktu dekat, Idul Fitri 1442 H, Waisak dan Kenaikan Isa Almasih.
Disepakati, pelaksanaan ibadah keagamaannya dilakukan di rumah masing-masing dengan tujuan mencegah berkumpulnya orang banyak guna mengantisipasi cluster baru penyebaran Covid-19.
Musa Achmad mengatakan, semua tentu tidak ingin kasus Covid 19 kembali meningkat. Karena itu, kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat.
Selain salat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan di rumah masing masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak pada 26 Mei 2021, juga akan dilakukan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini juga merupakan kesepakatan forkopimda, tokoh agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.
Musa mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus covid 19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. "Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, " pesan Musa. (*)
Laporan: Mujahid/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com