MOMENTUM, Panaragan--Untuk kesepuluh kali, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung.
Predikat tersebut diberikan BPK atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama kepada Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan didampingi Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho, Jumat (30-4-2021).
Kepala BPK perwakilan Lampung Andri Yogama mengapresiasi kinerja Pemkab Tubaba dalam mengelola keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
Dia meminta, Pemkab Tubaba dapat terus meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan daerah seusai aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan menyampaikan terima kasih kepada BPK perwakilan Lampung yang telah melakukan pemeriksaaan LKPD,sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, BPK kembali memberikan predikat WTP kepada Kabupaten Tubaba atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020. Semoga WTP ini mampu kita jadikan tradisi dan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” kata wabup.
Menurut dia, raihan opini WTP kesepuluh kali itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemkab, serta dukungan dan peran aktif DPRD.
“Sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara,” ungkapnya. (**)
Laporan: Solihin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com