Simpan Tembakau Gorila, Warga Kedondong Dibekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

Tanggal 20 Mei 2021 - Laporan - 512 Views
Barang bukti pake pengiriman barang berisi tembakau gorila yang disita polisi dari tersangka ED warga kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Kedondong--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte.

Pelaku yang ditangkap polisi adalah ED. Lelaki usia 21 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong.

Kapolres Pesawaran AKBP.Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu, (19-5-2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Penangkapan tersangka pelaku berdasarakan informasi masyarakat yang menyebut dia (ED)  memiliki dan menyimpan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte di rumahnya di Desa Kedondong," kata kapolres, Kamis (20-5-2021).

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran bergerak menuju kediaman pelaku. 

"Setiba di rumah pelaku, anggota Satres Narkoba segera mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis tembakau gorila yang dipegang pelaku, setelah diterima dari kurir perusahaan jasa pengiriman barang," terangnya.

Saat ini, tersangka ED beserta barang bukti sedang menjalani pemiriksaan lebih lanjut di Mapolres Pesawaran.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu bungkus paket pengiriman barang dengan nomor resi: jd0122087901 dan di dalamnya terdapat satu kemeja warna hitam serta satu bungkus plastik klip warna merah yang di dalamnya terdapat bahan jenis daun, diduga narkotika tembakau gorila dengan berat brutto 6,93 gram," paparnya.

Pelaku akan dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com