MOMENTUM, Gedongtataan--Musyawarah Anak Cabang (Musancab)
Kecamatan Gedongtataan yang digelar Deawan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan
Kabupaten Pesawaran diwarnai aksi protes para kader moncong putih.
Mantan pengurus partai tingkat kecamatan banyak yang tidak menerima hasil musancab yang dibacakan pada Sabtu (22-5) lalu.
Polemik terjadi pada saat Ketua PDI-Perjuangan
Provinsi Lampung Sudin, melalui Wakil Ketua, Mai Saribety membacakan struktur
kepengurusan PAC Gedongtataan yang baru.
Mantan Ketua PAC PDI-P Gedongtataan, Anizar menyebut musyawarah tingkat kecamatan tidak sejalan dengan peraturan internal partai.
"Kami semua dari PAC dan Pengurus Anak Ranting se-Kecamatan Gedongtataan menolak, karena proses pergantian pengurus dilakukan melalui mekanisme penunjukan oleh DPD," kata Anizar, Minggu (23-5-2021).
Menurut dia, sejumlah orang yang dutunjuk sebagai ketua bukanlah anggota PAC Kecamatan Gedongtataan.
"Bukan hanya PAC saja, tapi kepengurusan ranting yang adapun tidak mengenal mereka. Karena memang mereka bukan pengurus, bukan ranting, bukan anak ranting, PAC juga bukan," tegasnya.
Dia menuturkan bahwa Musancab saat ini harus
ditunda karena hasilnya tidak sesuai yang diinginkan forum.
Jika nantinya tetap digelar dengan mekanisme penunjukan, pihaknya mengancam akan melakukan boikot dengan cara mengundurkan diri bersama.
"Jika memang nantinya Musancab ini diadakan lagi dan masih seperti ini hasilnya, maka kepengurusan ranting dan PAC yang ada di Kecamatan Gedongtataan terpaksa harus mengundurkan diri bersama-sama," tegasnya.
Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung, Mai Sariberty mengatakan, protes tersebut menyebabkan Musancab Kecamatan Gedongtataan terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Protes tersebut kami hadapi dengan tenang, dan nantinya kami akan mengadakan Musancab kembali. Maka untuk sementara Ketua PDIP Gedongtataan masih Plt," jelasnya.
Ketua DPC PDI-P Pesawaran, Endro S Yahman mengatakan, peraturan partai menyebutkan Musancab didahului oleh musyawarah anak ranting dan musyawarah ranting. Disitulah usulan-usulan calon kepungurusan PAC digodok, lantas diusulkan ke DPC. Lalu dari DPC mengusulkan ke DPD.
"Di peraturan Partai (PDIP) No 09 tahun 2019 mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan usulan dari ranting yang menurut DPC itu baik," paparnya.
Menurut Endro, setelah usulan diterima, pengurus
DPD PDI-P Lampung juga berhak untuk memilih berdasarkan pertimbangan tertentu, meskipun
tidak diusulkan oleh jajaran pengurus di tingkat bawah.
Pertimbangan tersebut antara lain loyalitas dan ketohokan yang bersangkutan di tengah masyarakat.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com