Harianmomentum--Kinerja pemerintah sepatutnya menjadi cotoh yang baik
bagi masyarakat, termasuk dalam ketaatan membayar pajak kendaraan
bermotor (PKB). Kondisi bertolak belakang justru terjadi di Kabupaten Lampung
Barat (Lambar).
Dari 15 kabupatan/kota
di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar menempati urutan
ke-empat terbanyak tunggakan pembayaran PKB tahun 2016. Total kendaraan
dinas (Randis) Pemkab Lambar yang belum membayar pajak pada tahun 2016
mencapai 774 unit.
Data tersebut
berdasarkan rilis tunggakan daerah terhadap pembayaran PKB tahun 2016 yang
dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (bapeda) Provinsi Lampung.
Terkait hal tersebut,
Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Lambar Timbul Situmeang mengatakan, pihaknya tidak mempunyai
data terkait pembayaran pajak randis.
"Kita tidak punya
data, randis mana saja yang belum atau sudah membayar pajak. Semua wewenang
terkait pembayaran pajak randis ada pada masing-masing kepala satuan
kerja dan pembayaranya melalui kasubag keuangan dinas," kata Timbul,
Senin (18/4).
Dia menerangkan, wewenang kepala satuan kerja untuk membayar pajak randi itu
mengacu pada Peraturan Menteri Dalan Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006.
Timbul menambahkan, saat ini total randis Pemkab Lambar mencapai 1.157 unit,
terdiri dari sepeda motor dan mobi.
“Seharusnya pemprov
menunjukan randis mana saja yang menunggak pembayaran pajak. Sebutkan plat
nomer polisinya, mana kendaraan yang memang belum membayar pajak,"
pintanya.
Secara tersirat, dia juga menyangkal data tunggakan pembaryan pajak randis
yang dikeluarkan Bapeda Provnsi Lampung.
Dia mengatakan,
berdasarakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA ) tahun 2016 di setiap satuan
kerja Pemkab Lambar, semua terserap. Dalam DPA itu, lanjut dia,
dicantumkan anggaran pembayaran pajak randis.
“Pada akhir tahun 2016
juga ada pemeriksaan dari BPK (badan pemeriksa keuangan) provinsi. Hasil
pemeriksaan itu, tidak ada temuan terkait tunggakan randis,” ungkapnya.
Walau begitu, Timbul mengatakan BPKAD Lambar siap jika Pemprov Lampung
mengintruksikan untuk melakukan validasi data terkait pembayaran pajak randis.
"Sampai saat ini tidak ada intruksi dari pemprov untuk mengecek pajak
kendaraan dinas. Namun kalau memang diinstruksikan, kami siap memvalidasi data
pembayaran pajak randis pemkab,” tegasnya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com