Ratusan Randis Pemkab Lambar Menunggak Pajak

Tanggal 19 Sep 2017 - Laporan - 1161 Views
Foto ilustrasi Randis Pemkab Lampung Barat.

Harianmomentum--Kinerja pemerintah sepatutnya menjadi cotoh yang baik  bagi masyarakat, termasuk dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kondisi bertolak belakang justru terjadi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

 

Dari 15 kabupatan/kota di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar menempati urutan ke-empat terbanyak tunggakan pembayaran PKB tahun 2016. Total kendaraan dinas (Randis) Pemkab Lambar yang belum membayar  pajak pada tahun 2016 mencapai 774 unit.    

 

Data tersebut berdasarkan rilis tunggakan daerah terhadap pembayaran PKB tahun 2016 yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (bapeda) Provinsi Lampung.       

 

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar Timbul Situmeang mengatakan, pihaknya tidak mempunyai data terkait pembayaran pajak randis.

 

"Kita tidak punya data, randis mana saja yang belum atau sudah membayar pajak. Semua wewenang terkait pembayaran pajak randis ada pada masing-masing kepala satuan kerja  dan pembayaranya melalui kasubag keuangan dinas," kata Timbul, Senin (18/4).


Dia menerangkan, wewenang kepala satuan kerja untuk membayar pajak randi itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalan Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006.


Timbul menambahkan, saat ini total randis Pemkab Lambar mencapai 1.157 unit, terdiri dari  sepeda motor dan mobi.  

 

“Seharusnya pemprov menunjukan randis mana saja yang menunggak pembayaran pajak. Sebutkan plat nomer polisinya, mana kendaraan yang memang belum membayar pajak,"  pintanya.

Secara tersirat, dia juga menyangkal data tunggakan pembaryan pajak randis  yang dikeluarkan Bapeda Provnsi Lampung. 

 

Dia mengatakan, berdasarakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA ) tahun 2016 di setiap satuan kerja Pemkab Lambar, semua terserap. Dalam DPA itu, lanjut dia,  dicantumkan anggaran pembayaran pajak randis.        

 

“Pada akhir tahun 2016 juga ada pemeriksaan dari  BPK (badan pemeriksa keuangan) provinsi. Hasil pemeriksaan itu, tidak ada temuan terkait tunggakan randis,” ungkapnya.

Walau begitu, Timbul mengatakan  BPKAD Lambar siap jika Pemprov Lampung mengintruksikan untuk melakukan validasi data terkait pembayaran pajak randis.

"Sampai saat ini tidak ada intruksi dari pemprov untuk mengecek pajak kendaraan dinas. Namun kalau memang diinstruksikan, kami siap memvalidasi data pembayaran pajak randis pemkab,”  tegasnya. (lem)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com