Pemkab Pesibar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Tanggal 07 Jun 2021 - Laporan - 448 Views
DPRD Pesisir Barat.

MOMENTUM, Krui--Pemkab Pesisir Barat menanggapi pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. 

Tanggapan itu disampaikan Wakil Bupati Pesisir Barat atau Pesibar, A. Zulqoini Syarif dalam sidang DPRD gedung dewan setempat di Pesisir Tengah, Senin (7-6-2021 ).

Zulqoini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan, saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD demi perbaikan raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pesibar Nomor 23 Tahun 2016.

Pemkab Pesibar, melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 telah mendorong seluruh perangkat daerah di Pesibar untuk berinovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Selanjutnya, untuk penataan susunan organisasi, tugas pokok, dan fungsi diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati. Serta akan ditata dan disesuaikan dalam perubahan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016. Serta perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017.

Zulqoini juga menyampaikan terima kasih atas tanggapan positif  Fraksi PDI Pejuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Demokrat terhadap ranperda tersebut.

"Terkait sosialisasi perda, kami menyambut dilakukan secara sinergis dengan melibatkan legislatif. Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan yang ada," katanya. (*)

Laporan: Agung Sutrisno

Editor: M Furqon


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PK Golkar Lampung Tengah Siap Menangkan Musa ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Lampun ...


Fauzi Siap Kontribusi Besarkan Partai Nasdem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal Calon Bupati Pringsewu Fauzi siap be ...


Tujuh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Amb ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -– Sejak dibuka penjaringan pada 1 Mei ...


Jelang Pilkada 2024, Golkar dan Demokrat Jali ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com