MOMENTUM, Bandarlampung--Vaksin merupakan zat
yang dimasukkan ke dalam
tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Sebenarnya kandungan
yang terdapat dalam vaksin ialah virus atau bakteri yang dimatikan atau
dilemahkan.
Harapannya,
apabila nantinya setelah divaksin terdapat virus atau
bakteri yang ingin menyerang tubuh individu tersebut, akan kalah atau tidak menimbulkan
penyakit. Hal
ini dikarenakan dalam tubuh
sudah
terbentuk sistem kekebalan terhadap virus atau bakteri.
Terdapat
beberapa cara dalam melakukan vaksin seperti suntikan, tetesan minum ataupun
uap, namun umumnya vaksin diberikan dalam bentuk suntikan. Begitupula, pada vaksin Covid-19
di Indonesia.
Di
Indonesia, Kasus ini pertama kali terdeteksi pada
awal tahun 2020. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Virus
Corona.
Dari awal
kemunculannya,
kasus Covid-19 masih terus
berkembang. Tidak hanya di Indonesia,
namun di seluruh dunia bahkan menyebabkan
pandemi.
Pandemi Covid-19
memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor mulai dari ekonomi,
sosial, dan aspek penting lainnya.
Covid-19 menyerang seluruh lapisan masyarakat baik itu bayi, balita, remaja,
dewasa, maupun lansia. Banyak korban jiwa yang
berjatuhan lantaran Covid-19.
Perkembangan
kasus meninggal akibat COVID di
Indonesia sampai pada 26 MEI 2021 sebanyak 49.771 atau
2,8 persen, hal ini melebihi dari
kasus meninggal dunia yatu 2,08 persen.
Peningkatan
kasus meninggal akibat COVID -19 sangat signifikan, sehingga lahan
pemakaman bagi jenazah pasien COVID-19 menjadi penuh. Ini merupakan situasi
yang kurang baik bagi suatu negara. Perlu langkah yang cepat dan tepat untuk
mencegah agar kasusnya tidak semakin meningkat atau mengendalikan kasus
COVID-19.
Hal yang dapat
dilakukan untuk mencegah Covid-19 yaitu dengan menerapkan 3M yaitu memakai
masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Seiring berjalannya
waktu dan kasus Covid-19 belum juga dapat dikendalikan, kebijakan atau imbauan
menerapkan 3M berubah menjadi 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai
sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Tidak hanya itu,
para peneliti dunia pun terus berupaya untuk menyelesaikan kasus Covid-19.
Sampai saat ini obat untuk penyakit Covid-19 beum ditemukan. Namun, dalam
upayanya peneliti dunia menemukan atau menghasilkan sebuah produk vaksin Covid-19.
Terdapat beberapa jenis vaksin Covid-19,
sehingga berbagai negara menggunakan vaksin yang berbeda-beda juga.
Di Indonesia,
dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 terdapat tujuh jenis
vaksin COVID-19 di Indoensia adalah Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna,
Novavax, Pfizer, dan vaksin buatan dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah
Putih. Namun, di antara berbagai vaksin yang sudah ada, vaksin Sinovac atau
CoronaVac yang dipilih pemerintah. Alasan
pemerintah memilih Sinovac sebagai vaksin perdana yang digunakan karena vaksin
ini sudah lulus WHO dan disetujui oleh BPOM, dan terjamin kehalalannya oleh
MUI.
Selain itu,
perusahaan farmasi asal China ini yang satu-satunya mau bekerja sama dengan Bio
Farma untuk bisa membuat produk final Indonesia. Saat ini vaksinasi di
Indonesia sudah dilaksanakan pada tahapan yang kedua. Namun sampai hingga kini masih jauh dari
yang ditargetkan. Di mana
yang ditargetkan sebanyak 181.554.465 namun vaksinasi baru mencapai 40.349.051
yang diberikan kepada masyarakat.
Hal tersebut
menandakan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melakukan
vaksinasi. Selain itu, Proses vaksinasi perlu waktu untuk mencapai kekebalan
kelompok. Berbagai keterbatasan tersebut menandakan bahwa vaksin
tidak sepenuhnya bisa menjadi tumpuan
utama dalam pencegahan COVID-19. Adanya vaksin bukan serta merta kita mengabaikan
protokol kesehatan. Vaksin tidak bisa berdiri sendiri artinya apabila kita
sudah vaksin maka penerapan 5M sangat perlu dilaksanakan. Vaksinasi tidak
menjamin seseorang tersebut terhindar dari COVID-19. Mari kita tetap mentaati prokes pencegahan Covid-19.(**)
Oleh: Putri Kurniawati, penulis adalah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com