Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Sipir

Tanggal 08 Jun 2021 - Laporan - 408 Views
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum sipir berinisial EF (33).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya menerima laporan yang dibuat istri pelaku atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait peristiwa yang terjadi untuk menjelaskan tindak pidana mana yang kita temukan dari hasil penyelidikan tersebut,” ujar Resky saat dikonfirmasi, Senin (7-6-2021).

Resky menuturkan, berdasarkan keterangan dari korban pelapor selaku istri dari pelaku, EF merupakan oknum sipir di Rutan Bandarlampung.

Disinggung terkait dugaan KDRT yang dilakukan EF terhadap sang istri, Resky mengatakan, sebelumnya korban telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Telukbetung Timur. Namun, keduanya kemudian berdamai dan korban telah mencabut laporannya.

“Pada saat kita mintakan klarifikasi ataupun pemeriksaan awal, memang korban membenarkan bahwa pernah melaporkan di Polsek dan kemudian di sana dilakukan perdamaian dan pencabutan laporan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EF (33) dilaporkan istri sahnya ke Polresta Bandarlampung lantaran kepergok bersama selingkuhannya.

Laporan tersebut langsung dibuat KN (30) (istri sah EF) pasca perselingkuhan tersebut dipergoki oleh adiknya pada Sabtu (5-6) malam sekira pukul 23.00 wib.

"Dipergoki adik saya di depan ruko di Kotakarang," ujar KN, Minggu (6-6).

Sebelum kepergok sedang bersama selingkuhannya, adik KN yakni SM sempat membuntuti EF.

Akhirnya EF menghentikan mobil Datsun warna pink dengan nomor polisi BE 1165 CB yang dikendarainya.

"Di dalam mobil itu lah suami saya berdua sama selingkuhannya," kata KN.

KN menambahkan, perselingkuhan itu bukan kali pertama. Alasannya, tiga bulan sebelumnya juga sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.

"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," tutur Krisnawati. 

Namun, laporan yang dibuat KN di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi. Sebab, EF berjanji tidak akan mengulangi perselingkuhannya. Sayangnya, saat ini EF kembali melakukan perbuatan tersebut.

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," ucapnya.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com