Kadin Lampung Tolak Rencana Pendirian Kantor Perwakilan Komnas HAM

Tanggal 24 Mar 2017 - Laporan - 1286 Views
Ketua Kadin Lampung Ary Meizari Alfian

Harianmomentum--Rencana pembukaan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Lampung, spontan menuai reaksi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempa , Ary Meizari Alfian.

Melaluji rilis,  Ary menyatakan sikap atas nama Kadin Lampung menolak rencana pendirian perwakilan kantor Komans HAM itu. Alasan penolakan tersebut: pendirian kantor perwakilan Komnas HAM dinilai akan memperburuk citra Lampung ditengah usaha pemerintah dan dunia usaha meningkatkan investasi di berbagai sektor.

Kemudian, pembentukan kantor Komnas HAM juga akan kontraprodukti dengan proses  [Pembangunan Jalan Tol Sumatera, peningkatan status Bandara  Raden Intan II menjadi bandara internasional, perluasan dermaga Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan serta rencana pengembangan ekonomi Provinsi Lampung.

“Kami yakin  pemerintah dan aparat hukum serta tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama di Lampung masih mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.” kata Ary.

Sebelumnya  dalam forum discusian group (FGD) di Universitas Lampung, Wakil Ketua  Komnas HAM berencana, akan membuka kantor perwakilan di Lampung.

Recana tersebut didasari penilaian tingginya potensi konflik sosial di Lampung yang dapat memicu terjadinya kasus pelanggaran HAM. (Rls)

Editor: Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com