MOMENTUM, Metro--Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien covid-19 pada rumah sakit, menjadi faktor penyebab Kota Metro berstatus zona merah.
Lebih kurang 70 persen pasien positif covid-19 yang dirawat di rumah-rumah sakit di Metro berasal dari luar daerah.
"Kota Metro terbaik dalam operasi yustisi se - Lampung, Kelurahan Purwoasri tebaik KTN se Lampung. Juga terbaik dalam upaya Test and Tracing. Zona merah disebabkan karena peningkatan BOR Rumah sakit yang merawat tujuh puluh persen pasien positif covid-19 dari luar Kota Metro," kata Walikota Metro Wahdi Siradjuddin pada Harianmomentum.com, Sabtu (19-6-2021).
Sebab itu, kata Wahdi, diterbitkan intruksi Walikota Metro dengan meperketat semua aktifitas yang mengundang terjadinya kerumunan massa.
“Sesuai Intruksi Walikota, akan dilakukan pengetatan dengan mengerem semua aktifitas yang mengundang terjadinya pengumpulan massa. Dalam hal ini adalah kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang paling utama untuk menurunkan jumlah kasus covid-19,” tegasnya.
Walikota menyarankan masyarakat segera berobat ke fasilitas kesehatan bila ada keluhan flu berat.
"Patuhui aturan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Semua ini dilakukan untuk keselamatan bersama,” imbaunya.(**)
Laporan: Opie/Rio
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com